Halaman

Rabu, 29 Februari 2012

Entitas dalam model instansi vertikal

Entitas adalah sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda. Seandainya A adalah pegawai maka A adalah isi dari pegawai . Secara sederhana dapat saya artikan bahwa entitas adalah input dari sebuah sistem.

sistem yang masih berhubungan dengan pusat kita kenal dengan istilah instansi vertikal. Instansi Vertikal adalah pelaksana tugas pokok dan fungsi suatu kementerian di daerah yang pembinaan serta pengawasannya dari pusat. Di daerah kita kenal dengan nama Unit Pelaksana Teknis (UPT).

UPT merupakan model dari pusat. Model adalah representasi dari suatu kenyataan/masalah dalam bentuk yang lebih sederhana. Misalkan di suatu Direktorat Jenderal pusat terdiri dari 5 Direktorat maka UPT merupakan model dari Direktorat Jenderal tersebut tapi scope nya lebih kecil.

Fungsi dari Pemodelan akan membantu kita dalam memahami bagaimana proses pembinaan dan pengawasan dari pusat terhadap UPT didaerah. Tapi kita tidak akan memodelkan permasalahan pengawasan dan pembinaan ini. Hanya untuk memahami kegunaan dari model.

Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik[1]. Sementara pengawasan mengandung unsur mengarahkan atau mengendalikan.

Pertanyaannya adalah apa saja yang menghambat sistem pembinaan dan pengawasan itu berjalan lancar
  1. Tidak berjalannya sistem informasi yang terintegrasi. Pusat akan mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan Unit nya di daerah dari laporan pihak lain (pengguna jasa, hasil inspeksi, atau laporan dari inspektorat (hasil audit) sementara yang tidak dilaporkan tidak terdeteksi.
  2. Kurangnya koordinasi antar direktorat di tingkat Pusat, menyebabkan unit di daerah tidak seiring sejalan.
  3. Tidak tersedia/digunakan nya kurikulum vitae pegawai di Pusat, sehingga jabatan di isi oleh orang-orang yang dekat dengan penguasa.
  4. Pengawasan penggunaan anggaran kurang
  5. Belum ada mekanisme yang transparan untuk sebuah jabatan
  6. Tidak tegasnya Pusat kepada Daerah karena mengharapkan sesuatu dari "binaannya"
Intinya adalah ketersediaan informasi dan keberanian pusat melakukan pembenahan yang didukung data dari seluruh kegiatan di UPT akan memudahkan pembina di tingkat pusat memastikan sistem berjalan lancar. Sehingga tidak ada lagi unit yang bekerja sendiri-sendiri.

Kondisi ini sudah berjalan sejak lama, kalaupun ada perbaikan-perbaikan namun belum optimal. Kalau kondisi ini terus dibiarkan lama-kelamaan akan semakin banyak kehilangan aset-aset yang ada. 
Sampai kapan kondisi ini akan berlangsung?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar