Halaman

Kamis, 17 November 2011

Berapa kali idealnya mengadakan rapat sebelum membuat keputusan

Tulisan ini terinspirasi dari berita di koran tentang keluhan rendahnya UMK ( upah minimum kota )di batam yaitu sebesar Rp. 1.180.000 ( tanpa uang lembur ) per bulan tidaklah mencukupi kebutuhan mereka. Oleh karenanya banyak dari buruh wanita mencari tambahan di luar dengan cara menjual diri ( naudzubillahi min zalik )1. Buruh menuntut melalui perwakilannya agar upah dinaikkan menjadi 1.302.992/bulan.

Sebagai seorang atasan di suatu organisasi sering kita mendengar aspirasi yang disampaikan oleh bawahan kita mengenai berbagai hal ( tergantung jenis organisasinya ). Misalnya di kantor saya, pernah juga mengalami hal serupa dimana perdebatan tentang besarnya pemotongan uang makan pegawai belum ada kesepakatan.
   
Sebuah keputusan memang tidak akan memuaskan semua pihak, namun disisi lain sebagai pengambil keputusan juga harus mempertanggungjawabkan apa yang kita pimpin, nah biasanya memang banyak sekali pertimbangan yang difikirkan sebelum memutuskan.

Melihat seringnya permasalahan seperti ini muncul saya terfikirkan tentang berapa lama idealnya sebuah keputusan dibuat ? Ibarat main bola itu berapa lama meng “ gocek “, sebelum memutuskan untuk menendang.

Pengambilan keputusan di DPR RI diusahakan melaui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila dihadiri oleh lebih dari separuh anggota rapat maka keputusan dapat ditunda sebanyak-banyaknya 2 kali rapat dengan tenggang waktu masing-masing 24 jam. Namun apabila belum tercapai maka diambil suara terbanyak ( voting )2

Didalam islam pengambilan keputusan adalah melalui musyawarah seperti didalam Quran surat Al-syura  ( 42:38 ) Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya, dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah, dan mereka membelanjakan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka."   Allah juga menyebut musyawarah sebagai sifat terpuji bagi orang beriman, kemidian Ia memerintahkan agar urusan dimusyawarahkan sebagi tersebut dalam surat Ali Imran/3: 159: "Maka dengan sebab rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan memohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal."

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar