Halaman

Jumat, 21 Januari 2011

Persiapan-Persiapan Melanjutkan Studi di Perancis

Dokumen Formal yang harus disiapkan

Dalam rangka memasuki kehidupan di Perancis baik sebagai mahasiswa maupun masyarakat Perancis maka harus disiapkan dokumen berikut :

· Ijazah SMA dan sarjana yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Perancis oleh Kedutaan Perancis 

· Transkrip Ijazah sarjana
· Akte kelahiran
· Paspor
· Akte nikah bagi yang berkeluarga
· Foto ukuran 3 x 4, sebanyak 20 - 25 lembar
· Abstrak publikasi, laporan penelitian dan skripsi
· Curiculum vitae dan Letter of Motivation

Hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang mahasiswa atau karyasiswa setibanya di Perancis :
a. Melaporkan diri ke KBRI Paris untuk wilayah Perancis Utara atau ke Konsulat Indonesia di Marseille untuk wilayah Perancis Selatan (Nice, Marseille, Montpellier, Perpignan, Toulouse, Bourdeaux) dan mengisi formulir yang disediakan oleh petugas. Hal ini sangat penting untuk memonitor warga negara Indonesia yang tinggal di Perancis. 
Ambassade d’Indonesie 47-49 rue Cortambert , 75016 Paris, France
Telepon (+33) 45030760 Faksimile 45045032
b. Menghubungi kantor CNOUS atau CROUS untuk mendapatkan keterangan tentang : 
· Kartu CROUS setiap Arrondisement punya kantor CROUS contoh kami di CROUS LILLE pada kartu ini disebutkan dengan jelas apakah seorang mahasiswa akan mendapatkan kemudahan-kemudahan tertentu, biasanya bagi yang berusia di atas 35 tahun tidak mendapatkan fasilitas reduksi.
· Surat keterangan beasiswa dan besarnya beasiswa
· Tempat belajar tahun pertama (program bahasa)
c. Menghubungi lembaga bahasa yang ditunjuk oleh CROUS
d. Mengurus kartu penduduk (Carte de Sejour) di kantor imigrasi ( OFII ) dengan beberapa persyaratan antara lain :
· Paspor dan fotocopi
· Pasfoto ukuran 3 x 4, 4 buah
· Kartu mahasiswa
· Surat keterangan berbeasiswa
· Akte nikah bagi yang berkeluarga
· Perangko fiskal (timbre fiscall 50 Euro)
· 2 buah amplop berperangko dan beralamat.
Jika persyaratan tersebut telah dipenuhi maka akan mendapat kartu penduduk sementara yang berlaku maksimum 12 bulan. Kartu penduduk tersebut dapat digunakan untuk mengurus ijin keluar dari Perancis (exit permit) dan visa ke negara lain.
e. Mengurus kartu langganan bis atau kereta api bawah tanah (metro) bagi yang bertempat tinggal agak jauh dari tempat belajar.
f. Lakukan orientasi kota dimana anda berada.


sekadar informasi bahwa di Perancis bagi mahasiswa akan mendapatkan Reduksi dari CAF silahkan klik link berikut untuk informasi 

semoga bermanfaat ,,,


1 komentar: